Tim Pemenangan Rudy-Seno Klaim Kemenangan Berdasarkan Quick Count, Pemilu Kaltim Tetap Berjalan Lancar

Samarinda, jendelakaltim.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur berlangsung dinamis, tim pemenangan 02 klaim kemenangan dari kubu pasangan calon nomor urut 02, Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Dalam konferensi pers yang digelar, di Kantor DPD Golkar Kaltim. Rabu (27/11/24).

Sudarno, juru bicara tim, mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kaltim atas partisipasi aktif dalam pilkada.

“Terima kasih kepada semua masyarakat Kaltim, pendukung, relawan, dan pemilih yang telah berpartisipasi. Kami juga meminta maaf kepada pihak pasangan calon 01 atas semangat kami yang mungkin menyinggung,” ujarnya.

Berdasarkan data quick count, pasangan Rudy Mas’ud – Seno Aji mengklaim kemenangan dengan perolehan 56,1 persen suara, unggul dari pasangan calon 01 yang mendapatkan 43,9 persen suara. Data ini, menurut Sudarno, dihimpun dari 61 persen suara yang masuk, dengan metode quick count yang mencakup 361 TPS di seluruh Kaltim.

Sudarno juga menyebut kemenangan kubu 02 tersebar hampir di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Dari 10 kabupaten/kota, kami menang di 9 wilayah. Satu wilayah lainnya masih kejar-kejaran antara real count dan quick count,” jelasnya.

Sementara itu, Rino Thirtana, Komandan Saksi dan Tabulasi 02, memberikan penjelasan mengenai metode hitung cepat yang digunakan tim mereka.

“Quick count diambil dari TPS yang dipilih berdasarkan jumlah TPS dan DPT se-Kaltim. Kami juga menggunakan teknologi AI untuk menentukan TPS sampling yang representatif,” kata Rino.

Kendati demikian, hasil resmi Pilgub Kaltim masih menunggu pengumuman dari KPU. Proses penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota terus berjalan, sementara kedua kubu diharapkan tetap menjaga kondusivitas dan menghormati mekanisme demokrasi.

Sekretaris tim pemenangan Rudy-Seno, Tommy Pusriadi, menekankan, “Hasil ini adalah hasil quick count versi tim pemenangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji, tapi kita tetap harus menunggu rilis dari KPU.” (yud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button