Dua Kali dipanggil Bawaslu “IS” Mangkir Terkait Dugaan Politik Uang
Samarinda, jendelakaltim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur memperketat pengawasan selama masa tenang pemilu setelah adanya dugaan pelanggaran politik uang. Salah satu kasus menonjol adalah dugaan politik uang yang melibatkan seorang berinisial “IS” dalam kampanye akbar pada 16 November lalu di Balikpapan Sport and Convention Center Dome.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, menyampaikan, pihaknya telah melayangkan tiga kali panggilan kepada “IS”. Namun, hingga panggilan kedua, “IS” belum memberikan konfirmasi maupun menghadiri panggilan tersebut.
“Hari ini, kami mengundang untuk panggilan ketiga yang dijadwalkan besok pukul 10 pagi. Kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif,” ujar Daini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, beberapa saksi yang terlibat dalam insiden dugaan politik uang juga belum hadir untuk memberikan keterangan.
“Yang kami periksa baru lima orang, sementara ada beberapa saksi lagi yang kami kenali berada di atas panggung saat kejadian pelemparan uang tersebut, tapi mereka juga belum hadir,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, meski Bawaslu sudah melaksanakan langkah-langkah penyelidikan, penyelesaian hukum atas dugaan pidana pemilu menjadi kewenangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
“Kami sudah melayangkan panggilan sebagai bagian dari klarifikasi. Jika tetap tidak hadir, maka Gakkumdu akan menentukan langkah hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Bawaslu juga memberikan kemudahan bagi “IS” untuk memenuhi panggilan, termasuk opsi fleksibilitas waktu dan kehadiran melalui platform daring.
“Jika beliau tidak bisa hadir secara fisik, kami sudah menyediakan link Zoom di surat panggilan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak memenuhi undangan,” tegasnya.
Kasus ini bukan berdasarkan laporan masyarakat, melainkan temuan langsung Bawaslu saat melakukan pengawasan kampanye akbar tersebut. Laporan masyarakat hanya untuk memperkuat temuan tersebut.
“Kami berharap dugaan politik uang ini dapat segera diklarifikasi agar tidak mencederai prinsip demokrasi dan integritas pemilu,” pungkasnya.
Bawaslu Kaltim terus berupaya mengusut dugaan pelanggaran pemilu ini hingga tuntas, sembari mengingatkan semua pihak untuk menghormati aturan dan etika dalam proses pemilu.(yud)