DPRD Kota Samarinda Inisiasi Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis

SAMARINDA, jendelakaltim.id – DPRD Kota Samarinda, Hj. Laila Fatihah menggelar acara penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis. Yang berlangsung di Jalan Rell RT.25 Kec. Samarinda Seberang Kota Samarinda. Pada Selasa (23/4/24).

Dalam sambutannya, Hj. Laila Fatihah menekankan pentingnya jaminan produk halal dan higienis untuk melindungi konsumen serta meningkatkan kualitas produk lokal. “Kami berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang memastikan setiap produk yang beredar di Kota Samarinda memenuhi standar halal dan higienis,” ujarnya.

Raperda ini diinisiasi sebagai tanggapan terhadap kebutuhan masyarakat akan produk yang tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi juga higienis. Selain itu, Hj. Laila juga menyampaikan bahwa pengawasan dan sertifikasi produk akan diperketat untuk mencegah adanya produk yang tidak layak konsumsi beredar di pasaran.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Mereka menyambut baik inisiatif ini dan berharap implementasi Raperda ini dapat berjalan efektif.

DPRD Kota Samarinda berharap Raperda ini segera disahkan dan diimplementasikan untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan bertanggung jawab. (yud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button