Bawaslu Panggil “IS” Terkait Dugaan Politik Uang Kampanye Akbar Pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi

Samarinda, jendelakaltim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah mendalami dugaan politik uang yang terjadi saat kampanye akbar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Isran Noor-Hadi Mulyadi di Dome Balikpapan pada 16 November lalu.

Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Dalam keterangannya via telepon pada Sabtu (23/11/2024), ia menjelaskan, laporan itu telah ditindaklanjuti sebagai temuan yang dibahas bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

“Kami telah meregistrasi laporan ini sebagai temuan dan langsung membahasnya di Gakkumdu. Hingga hari ini, kami telah memanggil beberapa pihak yang diduga terkait dengan dugaan politik uang tersebut. Besok kami juga akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya,” ujar Daini.

Daini menambahkan, salah satu pihak yang akan dimintai klarifikasi adalah IS, yang terlihat di dalam video membagikan uang dari atas panggung.

“Kami telah mengirimkan undangan kepada Ibu IS, dan semoga beliau dapat hadir dalam panggilan besok,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga memanggil beberapa individu lain yang berada di lokasi saat kampanye berlangsung.

“Kami telah memeriksa lima orang. Besok, kami rencanakan untuk memanggil sekitar delapan orang lagi guna meminta keterangan tambahan,” tambah Daini.

Ia menjelaskan, proses penanganan dugaan tindak pidana pemilu ini berada di bawah kewenangan Gakkumdu.

“Jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran pidana pemilu, pembahasannya akan dilakukan secara mendalam di Gakkumdu. Saat ini, kami masih dalam tahap pendalaman,” tutupnya.

Bawaslu Kaltim memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai aturan dan akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik. (yud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button