Kerap Kali ada Data Ganda, Sistem Aplikasi Pengadilan Agama Samarinda dinilai “Jelek”
Samarinda – Sistem Aplikasi di Pengadilan Agama Kelas 1A Samarinda, jalan Juanda, dinilai tidak baik, pasalnya banyak terjadi laporan ganda tapi tidak terbaca oleh sistem pengadilan. Kamis (19/9/24).
Keluhan datang dari (YA) 32 tahun, dirinya melapor ke pengadilan Agama untuk menggugat mantan istrinya (cerai ghoib), sejak awal Maret 2024 proses tetap berjalan seperti biasa sampai ketuk palu majelis hakim di bulan September 2024. Ketika ia ingin mengambil akta cerai, ada kejanggalan pada nomor perkara dan alamat yang berbeda.
Ternyata mantan istrinya juga melakukan gugatan ke pengadilan agama di bulan April 2024 dengan menggunakan kuasa hukum, tetapi anehnya (YA) tetap menjalankan sidang sampai bulan September, sedangkan gugatan mantan istri sudah disetujui majelis hakim dan akta cerai sudah keluar tanggal 6 juni 2024.
Dirinya juga menyebut alamat di akta cerai tidak sesuai dengan alamat tinggalnya, ada tindak pidana oleh penguasa hukum mantan istrinya karena dinilai memanipulasi data agar pekara di pengadilan cepat ketuk palu. Selain itu dirinya juga tidak mengenali dua orang saksi yang ditunjuk mantan istrinya yang sejatinya mengetahui duduk permasalahan pekara.
“Alamat berbeda dan saksinya juga saya tidak kenal,” pungkasnya.
Ia juga menilai, sistem di pengadilan agama sangat buruk, karena jika ada NIK atau Nama yang sama tidak langsung terbaca oleh sistem.
“Seharusnya kalau ada NIK yang sama di sistem, otomatis terbaca dong dan nggak mungkin bisa double,” terangnya.
Saat di hubungi media ini, kuasa hukum penggugat tidak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan singkat whatsapp yang terkesan menghindar saat ingin diminta keterangan.
(YA) juga sudah melapor ke DPC PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) jalan Letjend Suprapto (ex) pembangunan, terkait kode etik advokat, tetapi ditolak, dengan alasan harus ada putusan sidang, baru akan diproses kode etik.
“Kami bisa proses sangsi kode etik kalau sudah ada putusan dari pengadilan,” menurut salah satu pengurus Peradi SAI.
Rekan seprofesinya juga menyebut bahwa dirinya memang kerap kali melakukan hal serupa di pengadilan agama dan ia menyebut mempunyai banyak “orang dalam”, sehingga urusan di dalam agak sedikit mulus.
“Dia sering urusan di PA, jadi yah agak mulus lah kalau urusan di situ,” ungkap rekan seprofesinya.
Saat dikonfirmasi, pihak pengadilan agama mengelak jika ada permainan di persidangan, “kami menjalankan sidang sesuai berkas dan hukum yang ada,” ujar Rizal Panitera pengadilan agama.
Dirinya juga membenarkan adanya sistem yang tidak langsung terbaca jika ada double data yang masuk. Ia juga mengakui ada kelalaian terhadap sistem aplikasinya.
“Kami mohon maaf, memang sistem ini kesalahan dari kami, seharusnya ada update sistem mengenai ini,” kata Rizal. (*)