LSM Soroti Dugaan Loading Batu Bara Bermasalah di Bukuan

SAMARINDA – Polresta Samarinda terus memantau aktivitas bongkar muat batu bara di sepanjang alur Sungai Mahakam menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan loading batu bara di kawasan Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) agar melakukan pengawasan serta penindakan apabila ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum.
Menurutnya, kepolisian telah menerima informasi terkait dugaan aktivitas pemuatan batu bara yang dilakukan di sejumlah dermaga khusus (jetty) di kawasan tersebut. Namun, saat petugas turun melakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan maupun barang bukti di lokasi yang dimaksud.
“Kami terus melakukan monitoring. Saya sudah meminta Satpol Air untuk mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Akan tetapi, ketika dilakukan pemeriksaan terakhir di lapangan, lokasi yang diinformasikan sudah tidak terdapat aktivitas,” ujarnya, Sabtu (30/5/26).
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas angkutan batu bara di Sungai Mahakam tidak hanya dilakukan kepolisian. Sejumlah instansi terkait juga terlibat dalam upaya pengawasan dan penertiban, mulai dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo hingga Ditpolairud Polda Kalimantan Timur.
Meski belum menemukan bukti di lapangan, Polresta Samarinda masih menunggu laporan lanjutan dari personel yang bertugas agar memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang menjadi sorotan.
Sebelumnya, LSM Aliansi Indonesia dari Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Kaltim mengungkap dugaan adanya aktivitas loading batu bara yang dinilai tidak sesuai ketentuan di beberapa jetty di wilayah Bukuan.
Ketua LSM tersebut, Suryadinata, menyebut aktivitas pemuatan batu bara diduga berlangsung secara bersamaan di sejumlah titik yang berdekatan, seperti Jetty Pendingin, Jetty Sari Jaya, Jetty Barito, dan Jetty Sari.
Menurutnya, pola kegiatan yang berlangsung di beberapa lokasi dalam waktu yang hampir bersamaan memunculkan dugaan adanya penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan titik asal muat yang sebenarnya.
“Kami melihat ada indikasi aktivitas yang berlangsung secara terkoordinasi di beberapa lokasi yang berdekatan dengan jetty resmi. Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kesesuaian dokumen dan lokasi pemuatan,” kata Suryadinata dalam keterangannya.
Atas temuan tersebut, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas loading batu bara yang diduga bermasalah guna memastikan seluruh kegiatan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, aparat kepolisian bersama instansi terkait masih terus melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap informasi yang berkembang di lapangan. (red)



