Pemprov Dorong PLTS Atasi Ketimpangan Listrik Pedalaman

SAMARINDA, jendelakaltim.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menyoroti ketimpangan akses listrik di wilayah pedalaman, meski daerah ini tercatat memiliki surplus daya. Hingga akhir 2025, sebanyak 109 desa masih belum memperoleh suplai listrik yang memadai. Kondisi ini mendorong Pemprov agar mempercepat penerapan energi terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sebagai solusi jangka panjang bagi daerah yang sulit dijangkau jaringan PLN.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menilai PLTS menjadi opsi paling memungkinkan bagi permukiman terpencil. Menurutnya, membangun jaringan distribusi konvensional di desa pedalaman membutuhkan biaya besar dan waktu yang tidak singkat.

“Kami sangat terbuka terhadap investor. Namun, harus dipahami bahwa penyediaan listrik di Indonesia tetap berada dalam kendali PLN,” ucap Seno, Rabu (10/12/25).

Ia menjelaskan, beberapa investor energi terbarukan sudah menyatakan minat menggarap proyek PLTS skala besar. Namun, seluruh proses tetap harus melalui mekanisme PLN sebagai pemegang hak pembelian listrik atau off-taker.

“Kalau perhitungannya layak, langkah berikutnya adalah meminta restu PLN. Itu satu-satunya pintu yang harus dilewati,” jelasnya.

Pemprov Kaltim menilai sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil dan pulau-pulau kecil, berada dalam situasi paling mendesak agar diberi intervensi energi surya. Selain keterbatasan jaringan, masyarakat setempat selama ini bergantung pada genset dengan biaya bahan bakar yang semakin tidak sebanding dengan kebutuhan energi.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Berau, yang pada beberapa tahun terakhir mengalami gangguan pasokan listrik berulang. Pemerintah berharap pengembangan PLTS dapat mengurangi kerentanan tersebut sekaligus memberikan kepastian energi bagi masyarakat.

“Kami berharap investasi yang masuk benar-benar menyasar remote area sehingga masyarakat di daerah isolasi energi ini merasakan manfaat langsung,” tegas Seno.

Ia menilai persoalan listrik pedalaman bukan sekadar masalah infrastruktur, tetapi juga terkait regulasi dan pola bisnis antara pemerintah daerah, investor, dan PLN. Tanpa percepatan kebijakan, Kaltim dikhawatirkan terus bergantung pada sistem kelistrikan yang timpang, melimpah di perkotaan namun masih gelap di puluhan desa. (adp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button