HJ. Laila Fatihah Sosialisasikan Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis

SAMARINDA, jendelakaltim.id – DPRD Kota Samarinda mengadakan acara penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis. Acara yang dipimpin oleh Hj. Laila Fatihah, ini berlangsung di Jalan Air Terjun RT.13, Kec.Samarinda Utara Kota Samarinda. Pada Sabtu (18/5/2024).

Dalam sambutannya, Laila Fatihah menekankan pentingnya jaminan produk halal dan higienis sebagai upaya melindungi konsumen serta meningkatkan kualitas produk lokal. “Harapan kami, semoga Raperda ini bisa menjadi landasan hukum yang memastikan setiap produk yang beredar di Kota Samarinda memenuhi standar halal dan higienis,” ujarnya.

Raperda ini muncul sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat akan produk yang tidak hanya memenuhi standar halal tetapi juga higienis. Hj. Laila juga menegaskan bahwa pengawasan dan sertifikasi produk akan diperketat untuk mencegah produk yang tidak layak konsumsi beredar di pasaran.

Dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Mereka menyambut baik inisiatif ini dan berharap implementasi Raperda ini bisa berjalan efektif. Warga juga berharap semoga Raperda ini segera terealisasi agar menjadi acuan dan landasan hukum yang kuat kedepannya.

Laila Fatihah berharap Raperda ini segera disahkan agar bisa segera diterapkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan bertanggung jawab. (yud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button