Kuasa Hukum Rudy-Seno Lapor Dugaan Money Politik ke Bawaslu Kaltim

Samarinda, jendelakaltim.id – Bawaslu Kalimantan Timur mulai menyelidiki laporan dugaan politik uang yang mencuat dalam kampanye akbar pasangan calon (Paslon) 01, Isran-Hadi, di Dome Balikpapan pada 16 November 2024. Laporan tersebut diajukan oleh tim hukum Paslon 02, Rudy Mas’ud-Seno Aji, yang mendatangi kantor Bawaslu Kaltim. Senin (18/11/2024).

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan lengkap dari tim hukum Paslon 02 dan akan segera menindaklanjutinya.

“Kami akan mengidentifikasi saksi-saksi di lapangan dan melakukan verifikasi terkait dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk menyelesaikan proses identifikasi awal sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Laporan ini mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang perempuan, diduga bagian dari tim pemenangan Paslon 01, melemparkan sejumlah uang kepada penonton dari atas panggung. Video tersebut dijadikan salah satu bukti utama oleh tim hukum Rudy-Seno.

Kuasa Hukum Rudy Mas’ud dan Seno Aji saat melaporkan Tim Isran-Hadi kepada Ketua Bawaslu Kaltim

Komandan Tim Divisi Hukum Rudy Mas’ud-Seno Aji, Saut Marisi Purba, mengatakan laporan ini bertujuan menjaga integritas proses demokrasi.

“Kami membawa bukti video yang viral, di mana terlihat jelas ada dugaan money politic dalam kampanye tersebut. Kami berharap Bawaslu bertindak tegas,” ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bawaslu memastikan pendekatan yang objektif dalam penanganan kasus ini.

“Kami akan memanggil saksi-saksi yang relevan dan pihak-pihak yang terlibat. Jika terbukti, tindakan ini bisa masuk dalam kategori pelanggaran serius,” ungkap Hari Dermanto.

Salah satu oknum yang dilaporkan berinisial IS belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon singkat. Pihak Paslon 01 juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran ini.

Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2024. (yud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button