Guru dan Tenaga Honorer Kaltim Tuntut Pembayaran Gaji dan Perbaikan Sistem Penggajian, Wagub Seno Aji Janji Upayakan Solusi

SAMARINDA, jendelakaltim.id – Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam audiensi bersama Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, di ruang Tepian 2, Kantor Gubernur, Rabu (7/5/2025).

Perwakilan guru dan tenaga pendidik honorer dari Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Kutai Kartanegara, yang didampingi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim, mengajukan sekitar 10 poin tuntutan. Mereka mendesak pembayaran gaji periode Januari-April 2025 segera direalisasikan, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Selain itu, tenaga honorer menuntut perubahan sistem pembayaran dari harian atau per jam pelajaran menjadi sistem bulanan. Mereka juga meminta hak cuti, lembur, serta jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan seperti yang dinikmati pegawai negeri formal.

Masalah status kepegawaian juga menjadi sorotan utama. Mereka berharap Pemprov Kaltim membuka jalur khusus pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tahap pertama dan kedua karena persyaratan administratif.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Gubernur Seno Aji mengakui bahwa persoalan guru dan tenaga honorer merupakan isu serius dan kompleks yang sedang menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Ia menegaskan, pemerintah provinsi tengah berupaya mencari solusi terbaik, khususnya bagi tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.

“Untuk tahap kedua, Kaltim termasuk provinsi yang paling cepat menyelesaikan tahapan seleksi, dan kini tinggal menunggu pengumuman serta pelantikan. Ini menjadi peluang untuk mengusulkan pengangkatan PPPK tahap ketiga, yang diperkirakan mencakup sekitar 2.306 tenaga honorer yang belum terangkat,” jelasnya.

Seno Aji menambahkan, Gubernur Kaltim telah membawa persoalan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI serta menyampaikannya langsung ke Kementerian PAN-RB dan BKN.

“Kami ingin memastikan seluruh guru, baik negeri maupun swasta, menerima insentif yang layak dan pembayaran gaji tidak terlambat. BKD Kaltim akan segera mengirim surat ke BKN agar sisa tenaga honorer di Kaltim dapat diangkat dalam PPPK tahap ketiga,” tegasnya.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKD Kaltim, Andri Prayugo.

Guru dan Tenaga Honorer Kaltim Tuntut Pembayaran Gaji dan Perbaikan Sistem Penggajian, Wagub Seno Aji Janji Upayakan Solusi
SAMARINDA – Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam audiensi bersama Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, di ruang Tepian 2, Kantor Gubernur, Rabu (7/5/2025).

Perwakilan guru dan tenaga pendidik honorer dari Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Kutai Kartanegara, yang didampingi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim, mengajukan sekitar 10 poin tuntutan. Mereka mendesak pembayaran gaji periode Januari-April 2025 segera direalisasikan, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Selain itu, tenaga honorer menuntut perubahan sistem pembayaran dari harian atau per jam pelajaran menjadi sistem bulanan. Mereka juga meminta hak cuti, lembur, serta jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan seperti yang dinikmati pegawai negeri formal.

Masalah status kepegawaian juga menjadi sorotan utama. Mereka berharap Pemprov Kaltim membuka jalur khusus pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tahap pertama dan kedua karena persyaratan administratif.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Gubernur Seno Aji mengakui bahwa persoalan guru dan tenaga honorer merupakan isu serius dan kompleks yang sedang menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Ia menegaskan, pemerintah provinsi tengah berupaya mencari solusi terbaik, khususnya bagi tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.

“Untuk tahap kedua, Kaltim termasuk provinsi yang paling cepat menyelesaikan tahapan seleksi, dan kini tinggal menunggu pengumuman serta pelantikan. Ini menjadi peluang untuk mengusulkan pengangkatan PPPK tahap ketiga, yang diperkirakan mencakup sekitar 2.306 tenaga honorer yang belum terangkat,” jelasnya.

Seno Aji menambahkan, Gubernur Kaltim telah membawa persoalan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI serta menyampaikannya langsung ke Kementerian PAN-RB dan BKN.

“Kami ingin memastikan seluruh guru, baik negeri maupun swasta, menerima insentif yang layak dan pembayaran gaji tidak terlambat. BKD Kaltim akan segera mengirim surat ke BKN agar sisa tenaga honorer di Kaltim dapat diangkat dalam PPPK tahap ketiga,” tegasnya.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKD Kaltim, Andri Prayugo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button