PKB Soroti Ketidakadilan Seleksi KPID Kaltim

SAMARINDA, jendelakaltim.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan penolakan tegas terhadap hasil akhir seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim. Fraksi menilai proses penetapan tidak berjalan ideal dan mengabaikan koordinasi internal antar unsur di DPRD. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim sekaligus Bendahara Fraksi PKB, Yenni Eviliana, Minggu (23/11/25).

Yenni mengungkapkan, keputusan akhir seleksi KPID diambil tanpa koordinasi yang memadai dengan Ketua Komisi I DPRD Kaltim, komisi yang membidangi penyiaran. Kondisi itu juga terlihat saat rapat paripurna ketika Fraksi PKB menyampaikan interupsi menolak hasil penetapan tersebut.

“Fraksi PKB tidak menyetujui hasil keputusan KPID kemarin. Pada saat pengambilan keputusan pun tidak ada koordinasi yang baik dengan Ketua Komisi I,” ujarnya.

Selain minim koordinasi, Yenni menilai mekanisme pengambilan keputusan juga dilakukan tanpa keterlibatan unsur pimpinan. Sebagai pimpinan DPRD, ia merasa fraksinya dikesampingkan dan diperlakukan tidak adil karena proses tidak memenuhi asas komunikasi yang seharusnya dijalankan.

“Sebagai unsur pimpinan, saya merasa tidak ada koordinasi yang dilakukan,” ucapnya.

Yenni menegaskan, marwah politik PKB harus dihormati sebagaimana fraksi lainnya di DPRD. Sebagai kader, ia memastikan seluruh anggota fraksi akan tegak lurus dengan keputusan politik PKB dalam menyikapi persoalan ini.

“Fraksi PKB adalah marwah kami semua. Ketika keputusan fraksi dibuat, kami akan mendukung. Karena ini tidak sesuai dan fraksi PKB merasa dizalimi,” tegasnya.

Terkait langkah lanjutan, Yenni memastikan Fraksi PKB akan menempuh tindakan politik. Namun saat ini fraksi masih melakukan komunikasi internal untuk menentukan sikap resmi selanjutnya.

“Ada tindak lanjut dari Fraksi PKB, tapi kami masih berkoordinasi terkait langkah apa yang akan diambil. Ditunggu saja nanti,” tutupnya. (yud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button